Pendahuluan
Perambahan dunia teknologi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan di masyarakat. Tidak terkecuali teknologi internet, teknologi ini berkembang secara cepat seiring berkembangnya kebutuhan manusia. Kebutuhan ini bermacam-macam mulai dari kebutuhan akan informasi, suatu barang, jasa, komunikasi dan lain sebagainya. Dan hal itu semua dapat dipenuhi oleh internet saat ini.
Dengan adanya kebutuhan tersebut manusia akan berusaha memenuhinya. Mereka akan mengeluarkan suatu pengorbanan untuk mendpatkan kebutuhan tersebut. Salah satu cara pemenuhan kebutuhan itu adalah melakukan pembelian kebutuhan tersebut.
Jika ada pembelian pasti ada penjualan. Hal ini dinamakan perdagangan. Perdagangan merupakan kegiatan yang sudah ada sejak awal peradaban manusia. Seiring berkembangnya manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang pun senantiasa berubah. Yang pada awalnya bentuk perdagangan adalah tatap muka, saling bertemu dengan melakukan pertukaran barang, lalu berkembang dengan munculnya uang sebagai alat tukar, dan pada saat ini dengan semakin berkembangnya transaksi perdagangn dapat terjadi tanpa adanya tatap muka ataupun interaksi langsung antara pembeli dan penjual. Bahkan pembeli dan penjual yang berada di benua yang berbeda pun dapat melakukan perdagangan secara cepat dan interaktif. Itu adalah suatu bentuk perdagangan baru yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pertukaran. Bentuk perdagangan tersebut adalah e-commerce. Sebenarnya apa E-Commerce itu? Mengapa kita dapat daengan mudah mnelakukan perdagangan dengan.
Pengertian E-Commerce
E-Commerce dapat di indonesiakan sebagai perniagaan elektronik sebagai bagian dari Electronic Business yaitu bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission. Secara definisi e-commerce atau yang sering juga E-Com dapat diartikan segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa dengan menggunakan media elektronik.
Media elektronik yang digunakan pun bermacam-macam. Tapi yang paling identik adalah media internet. Dengan asumsi media inilah yang paling populer digunakan oleh masyarakat luas, selain media internet adalah media yang bias dikatakan sedang “booming” saat ini.
Kemudahan-kemudahan yang ada pada internet menyebabkan banyaknya internet dijadikan pilihan utama dalam E-Com. Kemudahan-kemudahan jaringan internet tersebut antara lain:
Internet sebagai jaringan public yang sangat besar (huge/widespread network),layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu cepat, murah dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyimpanan pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentukdata elektronik analog maupun digital.
E-Com adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen, manufaktur, service provider, pedagang perantara dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer yaitu internet. Dalam buku E-Commerce: Law & Practice, Julian Ding mengemukakan e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat di definisikan. E-Commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda(Sjahdeni,Ibid,hlm.333).
David Baum menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprise, consumer and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamais teknologi, aplikasi dan bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-Commerce digunakan sebagai transaksi antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan, atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan publik.
Karakteristik E-Commerce
Transaksi e-commerce berbeda dengan transaksi perdagangan pada umumnya. E-Commerce memiliki beberapa karakteristik khusus yaitu:
Transaksi tanpa batas: Dengan menggunakan internet, tidak ada lagi batas-batas geografi menjadi penghalang untuk bertransaksi. Semua perusahaan baik itu besar ataupun kecil dapat bertransaksi secara internasional. Cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu, seluruh pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses dan bertransaksi secara on-line.
Transaksi anonim: Para penjual dan pembeli pun tidak harus bertemu muka secara langsung. Penjual tidak memerlukan nama pembeli sepanjang proses pembayaran telah diotorisasi oleh pihak penyedia sistem pembayaran, biasanya kartu kredit.
Produk digital dan non digital: Produk digital seperti software, musik, dan produk lain yang bersifat digital dapat ditransaksikan dengan cara mendownload secara elektronik. Pada saat ini tidak hanya produk digital saja, kebutuhan-kebutuhan lainnya pun sudah mulai ditransaksikan melalui e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifikasikan menjadi 2 jenis yaitu; Business to Business (B2B), Business to Consumer (B2C). Dalam e-commerce B2B dapat diartikan sistem komunikasi on-line antar pelaku bisnis, sedangkan B2C merupakan mekanisme toko on-line, yaitu transaksi antara pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet (e-merchant) dengan pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet (e-customer).
Mekanisme E-Commerce
Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus meng
isi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.
Setelah pembeli mengadakan transaksi, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar